Ya, ada denda jika terlambat membayar pajak motor. Besaran denda bervariasi tergantung pada keterlambatan pembayaran dan kebijakan masing-masing daerah.
Pertanyaan 4: Apakah bisa membayar pajak motor secara online?
Ya, saat ini tersedia layanan pembayaran pajak motor secara online melalui aplikasi atau website resmi Samsat di beberapa daerah.