Motor dilarang masuk jalan tol karena alasan keamanan. Peraturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan
Motor dilarang masuk jalan tol karena alasan keamanan. Peraturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan