Sanksi
Pemenuhan syarat bayar pajak motor 2023 tidak hanya mencakup kelengkapan dokumen, waktu pembayaran, biaya, dan tempat pembayaran, tetapi juga memahami konsekuensi keterlambatan pembayaran pajak. Salah satu sanksi bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak motor adalah denda keterlambatan sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang terutang.
-
Dampak Finansial
Denda keterlambatan pembayaran pajak motor dapat memberikan dampak finansial yang signifikan bagi pemilik kendaraan. Semakin lama keterlambatan pembayaran, semakin besar pula denda yang harus dibayarkan. Akumulasi denda ini dapat memberatkan pemilik kendaraan dan menghambat kemampuan mereka untuk melunasi kewajiban pajaknya.
-
Penilangan oleh Kepolisian
Selain denda keterlambatan, pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak motor juga berisiko ditilang oleh pihak kepolisian. Penilangan ini dapat dilakukan saat pemilik kendaraan melintas di jalan raya dan kendaraannya terjaring operasi gabungan yang melibatkan kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).