Riba jual beli adalah riba yang terjadi pada transaksi jual beli. Jenis riba ini terjadi ketika terjadi pengambilan keuntungan yang tidak adil atau berlebihan dari selisih harga jual dan beli.
Riba nasi’ah adalah riba yang terjadi pada transaksi utang piutang yang dilakukan secara tunda atau tidak tunai. Jenis riba ini terjadi ketika terjadi pengambilan keuntungan dari selisih waktu pembayaran utang.
Riba fadhl adalah riba yang terjadi pada transaksi tukar menukar barang sejenis dengan jumlah yang tidak sama. Jenis riba ini terjadi ketika terjadi penukaran barang sejenis dengan jumlah yang berbeda, sehingga menimbulkan keuntungan bagi salah satu pihak.