Riba adalah tambahan atau keuntungan yang tidak halal yang diambil dalam transaksi keuangan, seperti pinjaman uang, jual beli, dan utang piutang.
Pertanyaan 2: Mengapa riba dilarang dalam Islam?
Riba dilarang dalam Islam karena dianggap tidak adil dan merugikan pihak yang meminjam uang atau membeli barang secara kredit.