Pada tahun 1980-an, pemerintah menambahkan kode wilayah pada plat motor Z. Hal ini dilakukan untuk memudahkan identifikasi asal daerah kendaraan bermotor dan sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor.
Seiring berjalannya waktu, format plat motor Z mengalami beberapa perubahan. Pada tahun 2000-an, pemerintah menetapkan format plat motor Z yang terdiri dari kombinasi huruf, angka, dan kode wilayah. Format ini masih digunakan hingga saat ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mulai menerapkan plat motor Z digital. Plat motor Z digital ini menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang memudahkan identifikasi kendaraan bermotor dan mencegah pemalsuan plat nomor.