Panduan Lengkap Seputar Motor Leasing: Pengertian, Cara Kerja, dan Manfaatnya

admin

motor leasing adalah

Ads - After Post Image

Uang muka memiliki beberapa fungsi penting dalam motor leasing, antara lain:

  • Mengurangi jumlah pinjaman: Uang muka berfungsi untuk mengurangi jumlah pinjaman yang harus dibayar oleh nasabah. Semakin besar uang muka yang dibayarkan, semakin kecil jumlah pinjaman yang harus dicicil setiap bulannya.
  • Meningkatkan nilai jual kendaraan: Kendaraan yang dibeli dengan uang muka yang lebih besar akan memiliki nilai jual kembali yang lebih tinggi. Hal ini karena uang muka menunjukkan bahwa nasabah telah memiliki ekuitas yang lebih besar pada kendaraan tersebut.
  • Mempermudah mendapatkan persetujuan leasing: Uang muka yang lebih besar dapat meningkatkan peluang nasabah untuk mendapatkan persetujuan leasing dari perusahaan pembiayaan. Hal ini karena uang muka menunjukkan bahwa nasabah memiliki kemampuan finansial yang baik dan komitmen untuk membayar cicilan leasing.

Dengan memahami fungsi dan manfaat uang muka dalam motor leasing, nasabah dapat mempersiapkan keuangannya dengan baik dan meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan persetujuan leasing dengan cicilan yang lebih rendah.

Sebagai contoh, jika nasabah ingin membeli mobil dengan harga Rp 200.000.000 dan memilih jangka waktu motor leasing selama 3 tahun, maka uang muka yang harus dibayar sekitar Rp 20.000.000 hingga Rp 60.000.000. Semakin besar uang muka yang dibayarkan, maka cicilan bulanan akan semakin rendah. Dengan uang muka sebesar Rp 20.000.000, cicilan bulanan sekitar Rp 4.500.000, sedangkan dengan uang muka sebesar Rp 60.000.000, cicilan bulanan sekitar Rp 3.500.000.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Tinggalkan komentar