Jawaban: Jika tidak membayar denda pajak motor 1 hari, kendaraan bermotor dapat ditindak oleh petugas kepolisian, seperti ditilang, disita, atau ditahan STNK-nya.
Pertanyaan 6: Apakah ada keringanan denda pajak motor 1 hari?
Jawaban: Beberapa daerah terkadang memberikan keringanan denda pajak motor 1 hari, seperti penghapusan denda keterlambatan atau diskon denda. Namun, keringanan ini biasanya diberikan pada waktu-waktu tertentu saja.