Jawaban: Berikut rumus menghitung besaran denda pajak motor 1 hari: Denda = Denda Pokok + (Denda Keterlambatan x Jumlah Hari Keterlambatan) + Biaya Administrasi.
Pertanyaan 3: Apakah ada batas waktu pembayaran denda pajak motor 1 hari?
Jawaban: Tidak ada batas waktu pembayaran denda pajak motor 1 hari. Namun, semakin lama denda dibayar, semakin besar denda yang harus dibayar karena adanya denda keterlambatan.