Pertanyaan 3: Di mana saja denda pajak kendaraan bermotor dapat dibayarkan?
Jawaban: Denda pajak kendaraan bermotor dapat dibayarkan melalui kantor Samsat, bank, atau online melalui aplikasi atau website resmi.
Pertanyaan 4: Apa saja sanksi yang dapat dikenakan jika tidak membayar denda pajak kendaraan bermotor?