Jawaban: Jenis denda pajak kendaraan bermotor meliputi denda pokok, denda keterlambatan, dan denda administrasi.
Pertanyaan 2: Bagaimana cara menghitung denda pajak kendaraan bermotor?
Jawaban: Besaran denda pajak kendaraan bermotor bervariasi tergantung keterlambatan pembayaran dan jenis kendaraan. Umumnya, denda pokok sebesar 2% per bulan dari pokok pajak, sedangkan denda keterlambatan sebesar 25% dari denda pokok.