Kendaraan yang terdaftar secara resmi wajib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya. Cek data kendaraan bermotor dapat menunjukkan apakah kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak atau tidak.
Kendaraan yang terdaftar di kepolisian harus memiliki dokumen resmi, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Cek data kendaraan bermotor dapat memastikan kelengkapan dokumen-dokumen tersebut.
Registrasi kendaraan yang sah menjadi dasar untuk pengurusan dokumen kendaraan lainnya, seperti perpanjangan STNK dan balik nama kendaraan.