Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan cek data kendaraan bermotor sebelum melakukan transaksi pembelian atau kepemilikan kendaraan bermotor. Masyarakat dapat melakukan cek data kendaraan bermotor melalui situs web atau aplikasi resmi yang disediakan oleh Polri, seperti situs web Korlantas Polri atau aplikasi Samsat Digital Nasional. Dengan melakukan cek data kendaraan bermotor, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim jual beli kendaraan bermotor yang sehat dan aman.