Jawaban: Cek data kendaraan bermotor melalui situs web atau aplikasi resmi Polri tidak dikenakan biaya.
Pertanyaan 6: Apa yang harus dilakukan jika ditemukan masalah pada hasil cek data kendaraan bermotor?
Jawaban: Jika ditemukan masalah pada hasil cek data kendaraan bermotor, seperti tunggakan pajak atau status kendaraan yang diblokir, sebaiknya segera diurus dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.