Biaya Mutasi Masuk Motor: Panduan Lengkap dan Terkini

admin

biaya mutasi masuk motor

Ads - After Post Image

Saat melakukan mutasi masuk motor, pemilik kendaraan harus mengajukan permohonan penerbitan pelat nomor baru di daerah tujuan mutasi. Biaya Penerbitan Pelat Nomor Baru bervariasi tergantung pada daerah dan jenis kendaraan. Namun, secara umum, Biaya Penerbitan Pelat Nomor Baru berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

Biaya Penerbitan Pelat Nomor Baru merupakan komponen penting dari biaya mutasi masuk motor karena merupakan salah satu syarat untuk mengesahkan kepemilikan kendaraan bermotor di daerah tujuan mutasi. Selain itu, pelat nomor juga berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Pemilik kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor dapat dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera mengajukan permohonan penerbitan pelat nomor baru setelah melakukan mutasi masuk motor.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Tinggalkan komentar