Jawaban: Biaya mutasi masuk motor terdiri dari beberapa komponen, yaitu Biaya Balik Nama, Biaya Penerbitan STNK Baru, Biaya Penerbitan Pelat Nomor Baru, Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Biaya Administrasi.
Pertanyaan 2: Berapa besaran biaya mutasi masuk motor?
Jawaban: Besaran biaya mutasi masuk motor bervariasi tergantung pada daerah tujuan mutasi dan jenis kendaraan. Namun, secara umum, biaya mutasi masuk motor berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.