Rincian Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor: Panduan Lengkap

admin

biaya balik nama kendaraan bermotor

Ads - After Post Image

Prosedur balik nama kendaraan bermotor dilakukan di Kantor Bersama Samsat dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, KTP pemilik kendaraan, dan bukti pembayaran biaya balik nama. Biaya balik nama kendaraan bermotor terdiri dari beberapa komponen, yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), SWDKLLJ, penerbitan STNK, penerbitan BPKB, dan biaya administrasi.

Dengan memahami kewajiban dan prosedur balik nama kendaraan bermotor, pemilik kendaraan dapat mempersiapkan diri dan memenuhi kewajibannya sehingga terhindar dari sanksi dan masalah hukum.

Dasar Hukum: Pengenaan biaya balik nama kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan dasar hukum yang mengatur pengenaan biaya balik nama kendaraan bermotor. Undang-undang ini mengatur segala aspek terkait lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Tinggalkan komentar