Biaya Balik Nama Motor: Panduan Lengkap dan Hemat

admin

balik nama motor biaya

Ads - After Post Image

Jika terdapat tunggakan pajak, pemilik kendaraan akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan jumlah tunggakan. Biaya tambahan ini dihitung berdasarkan denda keterlambatan pembayaran pajak. Semakin lama tunggakan pajak, semakin besar pula biaya tambahan yang harus dibayarkan.

Sebagai contoh, jika tunggakan pajak kendaraan bermotor selama 1 tahun, pemilik kendaraan akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari pokok pajak terutang. Artinya, jika pokok pajak terutang sebesar Rp 1.000.000, maka denda keterlambatan selama 1 tahun adalah sebesar Rp 240.000. Biaya tambahan inilah yang akan menambah biaya balik nama motor.

Oleh karena itu, sangat penting untuk melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan sebelum melakukan balik nama motor. Hal ini untuk menghindari biaya tambahan yang tidak perlu dan memperlancar proses balik nama motor.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Tags

Tinggalkan komentar